Gramedia Logo
Product image
Product image
Tim Permata Press

Undang-Undang RI Pembentukan Perundang-Undangan (UU RI No. 12 Tahun 2011)

free shipping logo

Bebas Ongkir, Rp0.

Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.

Format Buku
Deskripsi
Undang-undang atau legislasi adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang. Undang-undang digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, menganjurkan, menyediakan (dana), menghukum, memberikan, mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu. Suatu undang-undang biasanya diusulkan oleh anggota badan legislatif (misalnya anggota DPR), eksekutif (misalnya presiden), dan selanjutnya dibahas di antara anggota legislatif. Undang-undang sering kali amandemen (diubah) sebelum akhirnya disahkan atau mungkin juga ditolak. Undang-undang dipandang sebagai salah satu dari tiga fungsi utama pemerintahan yang berasal dari doktrin pemisahan kekuasaan. Kelompok yang memiliki kekuasaan formal untuk membuat legislasi disebut sebagai legislator (pembuat undang-undang), sedangkan badan yudikatif pemerintah memiliki kekuasaan formal untuk menafsirkan legislasi, dan badan eksekutif pemerintahan hanya dapat bertindak dalam batas-batas kekuasaan yang telah ditetapkan oleh hukum perundang-undangan. Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan pelaksanaan dari perintah Pasal 22A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan undang-undang diatur lebih lanjut dengan undang-undang." Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan didasarkan pada pemikiran bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Judul : Undang-Undang RI Pembentukan Perundang-Undangan (UU RI No. 12 Tahun 2011) Pengarang : Tim Permata Press Halaman : 336 Penerbit : Permata Press Tanggal Terbit : 12 Apr 2021 Isbn : 9786237184119 Bahasa : Indonesia
Detail Buku