Gramedia Logo
Product image
Product image
Mediya Rafeldi

UU Narkotika & Psikotropika

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Undang-undang atau legislasi adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang. Undang-undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu. Suatu undang-undang biasanya diusulkan oleh anggota badan legislatif (misalnya anggota DPR), eksekutif (misalnya presiden), dan selanjutnya dibahas di antara anggota legislatif. Undang-undang sering kali diamandemen (diubah) sebelum akhirnya disahkan atau mungkin juga ditolak. Undang-undang dipandang sebagai salah satu dari tiga fungsi utama pemerintahan yang berasal dari doktrin pemisahan kekuasaan. Kelompok yang memiliki kekuasaan formal untuk membuat legislasi disebut sebagai legislator (pembuat undang-undang). Sedangkan badan yudikatif pemerintah memiliki kekuasaan formal untuk menafsirkan legislasi, dan badan eksekutif pemerintahan hanya dapat bertindak dalam batas-batas kekuasaan yang telah ditetapkan oleh hukum perundang-undangan. Sinopsis : Undang - undang yang terdapat di Indonesia banyak sekali, salah satunya UU Narkotika & Psikotropika. Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 merupakan pengganti dari undang-undang Narkotika sebelumnya yaitu Undang-undang No. 22 Tahun 1997. Namun undang-undang tentang psikotropika hingga saat ini tetap diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 1997, dan belum ada lihat. Pengertian menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu: “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri , dan dapat menghasilkan, yang dibedakan ke dalam golongan golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.” Sedangkan pengertian psikotropika menurut Undang undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yaitu: “Psikotropika adalah zat atau obat, baik alami maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui interaksi pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.” Daftar Isi : Bonus dalam paket : Informasi Lain : Judul : UU Narkotika & Psikotropika Penulis : Media Rafeldi Penerbit : Alika ISBN : 9786026005618 Terbit : 15 November 2017 Halaman : 290 Lebar : 11.5 cm Berat : 0.205 kg
Detail Buku