Amrullah Hayatudin, S.H.I., M.AG.
Ushul Fiqh (Jalan Tengah Memahami Hukum Islam)
Ambil di Toko, Bebas Biaya Pengiriman
Layanan tersedia di toko yang memiliki ikon bertanda khusus.
Deskripsi
Ushul fiqh adalah ilmu yang mengkaji tentang dalil fiqih berupa kaidah untuk mengetahui cara penggunaannya, mengetahui keadaan orang yang menggunakannya (muttahid) dengan tujuan mengeluarkan hukum amali ( perbuatan) dari dalil-dalil secara terperinci dan jelas. Jadi ilmu ini merupakan ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Objek pembahasannya mengkaji dalil yang masih bersifat umum dilihat dari ketetapan hukum yang umum pula puncak tujuan mempelajarinya adalah untuk memelihara agama Islam dari penyimpangan dan penyalahgunaan dalil-dalil syara’, hingga terhindar dari kecerobohan yang menyesatkan. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqih sesuai dengan Al-quran, hadis, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Islam semakin berkembang, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada pada zaman Rasulullah. Maka para Ulama ahli Ushul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab dan sesuai dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqih.
Judul : Ushul Fiqh (Jalan Tengah Memahami Hukum Islam)
Penulis : Amrullah Hayatudin
Penerbit : Bumi Aksara Pt
Terbit : 23 September 2019
Bahasa : Indonesia
ISBN : 9786020875859
Berat : 0.372 kg
Lebar : 15.4 cm
Panjang : 23 cm
Tebal : 328 Halaman
Baca Selengkapnya
Detail Buku


