Redaksi
Undang-undang RI No 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

Bebas Ongkir, Rp0.
Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.
Deskripsi
Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini
Baca Selengkapnya
Detail Buku