Redaksi
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara UU RI No. 5 Tahun 2014

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara adalah undang-undang yang mengatur profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Undang-Undang ini disingkat dengan UU ASN, setelah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan DPR pada 19 Desember 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani UU tersebut pada tanggal 15 Januari 2014, dengan nomor 5. UU ini menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Untuk diketahui, RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 sudah mulai dibahas Komisi II DPR RI usulkan terkait RUU tentang Perubahan UU ASN. Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.
Rencana penghapusan eselon III dan IV sementara data menyebut bahwa jumlah ASN terus menurun, dikhawatirkan berdampak pada menggantungnya harapan lulusan perguruan tinggi untuk menjadi ASN sebelum akhirnya sampai di meja DPR RI, yang merupakan RUU inisiatif DPR.
Buku ini dilengkapi dengan:
PP RI No. 89 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya.
PP RI No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
PP RI No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Baca Selengkapnya
Detail Buku