Redaksi
Undang-Undang Perasuransian: UU RI No.40 Tahun 2014

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena
terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. Atau memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Daftar Isi
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup Usaha Perasuransian
BAB III Bentuk Badan Hukum Dan Kepemilikan Perusahaan Perasuransian
BAB IV Perizinan Usaha
BAB V Penyelenggaraan Usaha
BAB VI Tata Kelola Usaha Perasuransian Berbentuk Koperasi dan Usaha Bersama
BAB VII Peningkatan Kapasitas Asuransi, Asuransi Syariah, Reasuransi, dan Reasuransi Syariah Dalam Negeri
BAB VIII Program Asuransi Wajib
BAB IX Perubahan Kepemilikan, Penggabungan, Dan Peleburan
BAB X Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan
BAB XI Pelindungan Pemegang Polis, Tertanggung, Atau Peserta
BAB XII Profesi Penyedia Jasa Bagi Perusahaan Perasuransian
BAB XIII Pengaturan dan Pengawasan
BAB XIV Asosiasi Usaha Perasuransian
BAB XV Sanksi Administratif
BAB XVI Ketentuan Pidana
BAB XVII Ketentuan Peralihan
BAB XVIII Ketentuan Penutup
Penjelasan Atas Undang-Undang Perasuransian : UU RI No.40 Tahun 2014
Baca Selengkapnya
Detail Buku