Gramedia Logo
Product image
Penerbit Reka Cipta

Undang-Undang Pemilihan Umum

Format Buku
Deskripsi
Secara prinsipil, Undang-Undang ini dibentuk dengan dasar menyederhanakan dan menyelaraskan serta menggabungkan pengaturan Pemilu yang termuat dalam tiga Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, juga dimaksudkan untuk menjawab dinamika politik terkait pengaturan penyelenggara dan peserta Pemilu, sistem pemilihan, manajemen pemilu, dan penegakan hukum dalam satu Undang-Undang, yaitu Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Dalam Undang-Undang ini juga diatur mengenai kelembagaan yang melaksanakan Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, serta DKPP. Kedudukan ketiga lembaga tersebut diperkuat dan diperjelas tugas dan fungsinya serta disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu. Penguatan kelembagaan dimaksudkan untuk dapat menciptakan Penyelenggaraan pemilu yang lancar, sistematis, dan demokratis. secara umum undangUndang iiri mengatur mengenai penyelenggara Pemilu, pelaksanaan pemilu, pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu, serta tindak pidana Pemilu. UU yang terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran ini ditujukan sebagai landasan pelaksanaan atau dasar hukum penyelenaggaraan Pemilu untuk DPR, DPD, DPRD dan Pilpres tahun 2019. Pemilihan yang dilangsungkan secara serentak ini akan dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Rakyat akan difasilitasi oleh para pihak penyelenggara pemiliu yang harus melaksanakan Pemilu dengan berdasarkan pada asas-asas tersebut. Penyelenggara pemilu sendiri pun harus mampu memenuhi prinsip-prinsip tertentu seperti: mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Perlu diketahui, terdapat beberapa perubahan UU pemilu untuk tahun 2024 ini dibandingkan dengan UU Pemilu sebelumnya. Misalnya, dapil bertambah lantaran pemekaran provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Oktober 2023
Detail Buku