Gramedia Logo
Product image
Product image
Tim Legality

Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Deskripsi
Apa itu PPN? Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jadi, yang berkewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN adalah para Pedagang/Penjual. Namun, pihak yang berkewajiban membayar PPN adalah Konsumen Akhir. PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dikenakan dan disetorkan oleh pengusaha atau perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun beban PPN tersebut ditanggung oleh konsumen akhir. Sejak 1 Juli 2016, PKP se-Indonesia wajib membuat faktur pajak elektronik atau e-Faktur untuk menghindari penerbitan faktur pajak fiktif untuk pengenaan PPN kepada lawan transaksinya. Aturan-aturan lainnya mengenai Pajak Pertambahan Nilai tercantum lengkap pada buku undang-undang berikut ini : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - 31/PJ/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-16/pj/2014 Tentang Tata Cara Pembuatan Dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Keterangan Buku Fisik : Judul : Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Penulis : Tim Legality Penerbit : Anak Hebat Indonesia Terbit : 20 April 2022 Halaman : 294 Bahasa : Indonesia ISBN : 9786232445703
Detail Buku