Tim Redaksi Nuansa Aulia
Undang-Undang Cipta Kerja 2023 Terbaru : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Salah satu tantangan negara dengan jumlah penduduk yang besar adalah penyediaan lapangan kerja. Pembuatan peraturan yang terkait dengan lapangan kerja dapat berpengaruh signifikan terhadap penyediaan lapangan kerja tersebut. Salah satu peraturan yang dibuat adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atau yang biasa disebut sebagai UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja awalnya dibuat dengan metode omnibus (omnibus law) yang menghasilkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun setelah dilakukan pengujian formil ke Mahkamah Konstitusi, dinyatakan beberapa bagian dari UU itu perlu diperbaiki.
UU ini mengatur mengenai upaya cipta kerja yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif tuntutan globalisasi ekonomi. Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.
Sepuluh ruang lingkup UU adalah: 1) peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; 2) ketenagakerjaankemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M; 4) kemudahan berusaha; 5) dukungan riset dan inovasi; 6) pengadaan tanah; 7) kawasan ekonomi dan usaha dan ini ; 3) ; 8) investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional; 9) pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan 10) pengenaan sanksi.
Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Desember 2023
Baca Selengkapnya
Detail Buku