Dr.Kristian, S.H.,M.Hum
Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Buku ini terdiri atas 3 bab yang membahas antara lain mengenai kedudukan PERMA No 13 Tahun 2016, bentuk tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan oleh korporasi, kapan dan dalam hal bagaimana suatu tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana korporasi yang dilakukan oleh korporasi.
Tindak pidana korporasi atau corporate crime menjadi salah satu musuh yang menyertai kemajuan ekonomi dan teknologi di setiap negara. Perlu diketahui, korporasi adalah suatu badan hukum atau perkumpulan yang dapat memiliki hak-hak dan melaksanakan perbuatan sebagaimana seperti manusia, serta memiliki kekayaan sendiri, dapat digugat dan dapat mengajukan gugatan di depan hakim. Pidana korporasi adalah kejahatan yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis lainnya. Apabila terjadi tindak pidana korporasi maka subjek hukum yang harus bertanggung jawab adalah :
- Manusia (Pengurus Korporasi)
- Korporasi
- Ataupun pihak lain yang terbukti telah terlibat dalam tindak pidana korporasi
Korporasi juga termasuk sebagai badan hukum apabila memenuhi unsur-unsur ini :
- Mempunyai harta sendiri yang terpisah
- Memiliki suatu organisasi atau perkumpulan yang ditetapkan oleh suatu tujuan dimana kekayaan terpisah itu diperuntukkan
Judul : Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
Penulis : Dr.Kristian, S.H.,M.Hum
Rating : Semua Umur
Penerbit : Bumi Aksara Group
Tanggal Terbit: 31 Mei 2018
Tebal: 216 halaman
ISBN: 9789790077591
Berat: 250 gram
Dimensi: 20.5 cm x 14.5 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku