Dr. Antonius Benari Simbolon, S.H., M.H.
Rekonstruksi Hakim Komisaris & Perlindungan Hak Asasi Tersangka di Indonesia

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Rekonstruksi praperadilan melalui hakim komisaris sebagai upaya perlindungan hak atas tersangka dalam sistem peradilan pidana Indonesia merupakan masalah yang sangat kompleks baik dilihat dan faktor penyebabnya ataupun akibat yang ditimbulkannya. Misalnya, sebagaimana diketahui bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ini telah membawa perubahan yang signifikan dalam hal penetapan perlindungan terhadap seorang anak yang berhadapan dengan hukum, undang-undang tersebut belum mengakomodasikan untuk segera mendapatkan perlindungan yang memadai bagaimana harapan pencari keadilan.
Untuk itu, penulis telah melakukan riset yang mendalam untuk mengurai dan mengkaji permasalahan ini secara komprehensif. Buku yang ada di tangan pembaca ini, sangat penting untuk dimiliki dan dibaca, dalam rangka memahami secara lebih dalam akar permasalahan dan menemukan perspektif-perspektif baru yang lebih baik untuk meningkatkan dan menyempurnakan sistem peradilan pidana di Indonesia.
TENTANG PENULIS
Dr. Antonius Benari Simbolon, S.H., M.H.,kini menempuh pendidikan sebagai mahasiswa Program Doktoral (S-3) di Universitas Jayabaya, Jakarta. Penulis senang menyibukkan diri dalam kegiatan organisasi, terbukti dengan keterlibatannya sebagai wakil sekjen Lembaga Bantuan Hukum Kosgoro, serta pernah dicalonkan sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil Banten (2009 2014), dan Dapil Sumut (2014-2019). Di samping itu, penulis juga mendapatkan penghargaan atas prestasi dan kontribusinya dalam berbagai kegiatan, seperti Pembina Penataran Tingkat Instansi Pusat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI); Piagam Terbaik Pimpinan Redaksi Harian Suluh Indonesia; dan Tanda Penghargaan dari Harian Sinar Pembangunan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Departemen Perhubungan.
Baca Selengkapnya
Detail Buku