Yurizal
Reformulasi Wewenang Polri dan PPNS dalam Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Bebas Ongkir, Rp0.
Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.
Deskripsi
Kebijakan hukum pidana tentang lingkungan hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan koreksi atas kebijakan hukum pidana yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Secara mendasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 telah menggeser fungsi hukum pidana yang ada di dalamnya. Jika pada masa sebelumnya keberadaan hukum pidana ditempatkan pada posisi “ultimum remedium” dalam arti sanksi hukum pidana baru digunakan apabila sanksi hukum lain (administrasi dan atau perdata) tidak efektif, maka tidak demikian halnya dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ini. Penggunaan sanksi hukum pidana tidak lagi digantungkan pada keberhasilan sanksi bidang hukum lain sesuai dengan prinsip subsidiaritas, namun sanksi hukum pidana telah diperlakukan sebagai sanksi utama atau pada posisi “primum remedium”.
Buku Reformulasi Wewenang Polri dan PPNS dalam Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup ini, sangat cocok digunakan sebagai sumber referensi bagi mahasiswa fakultas hukum.
Detail Buku
Judul: Reformulasi Wewenang Polri dan PPNS dalam Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Penulis: Dr. Yurizal., S.H., M.H
Jumlah Halaman: 256 hlm
Tahun Terbit: 22 Agustus 2014
Penerbit: Media Nusa Creative (MNC Publishing)
ISBN: 9786020839301
Bahasa: Indonesia
Berat Buku: 300 gr
Dimensi Buku: 105 mm x 27 mm x 170 mm
Baca Selengkapnya
Detail Buku


