Gramedia Logo
Product image
Product image
DIAN ISNAENI, S.H.,M.H, DKK

Reforma Agraria: Land Reform dan Redistribusi Tanah di Indonesia

free shipping logo

Bebas Ongkir, Rp0.

Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.

Deskripsi
Land reform akan selalu berkaitan dengan perubahan struktur secara institusional yang mengatur hubungan manusia dengan tanah; sehingga, pada dasarnya land reform memerlukan program redistribusi tanah untuk memastikan keuntungan bagi pihak yang mengerjakan tanah dan pembatasan dalam hak-hak individu atas sumber-sumber tanah. Dalam praktik, redistribusi tanah secara sederhana dapat dijelaskan sebagai tindakan pemerintah mengambil tanah yang melebihi batas penguasaan maksimum dengan membayar ganti rugi kepada pemegang haknya untuk kemudian dibagikan kepada para petani penggarap yang tak mempunyai tanah sama sekali. Harus diakui, land reform telah lama menjadi hantu yang hanya dapat ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun sangat jarang terlihat implementasinya pada kehidupan sehari-hari. Pembicaraan tentang tanah pada tataran praktik seringkali menyasar soal penyediaan lahan bagi pengembangan usaha, atau lebih spesifik ialah menyediakan lahan bagi para pengembang. Barulah pasca-reformasi, diskursus mengenai perubahan struktur kepemilikan tanah kembali bergeliat. Land reform yang sebelumnya kerap menjadi kenangan, kembali digaungkan untuk kembali dilaksanakan. Salah satu contoh terbaru dari praktik redistribusi tanah dapat ditemukan pada kasus-kasus pembagian lahan di area perkebunan. Meski tidak melalui pengadilan landreform, sebagaimana yang dilakukan pada program redistribusi tanah pada tahun-tahun awal berlakunya UUPA, nyatanya tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai oleh pengusaha perkebunan berhasil di-redistribusikan kepada para petani penggarap. Tentu saja, kesuksesan redistribusi lahan ini tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat dalam mendorong pemerintah untuk mengakomodir aspirasi mereka. Melalui buku ini, dapat dipahami bahwa land reform memang selalu berkaitan dengan political will dari pemegang kebijakan yang cenderung akan muncul disebabkan kegigihan masyarakat untuk memperjuangkannya.
Detail Buku