Gramedia Logo
Product image
Product image
Rocky Marbun

Politik Hukum Pidana dan Sistem Hukum Pidana di Indonesia

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Politik hukum pidana merupakan isu yang kerap ditanyakan. Politik hukum pidana sendiri adalah suatu bentuk kebijakan yang merespon perkembangan pemikiran manusia tentang kejahatan. Tidak bisa dielakkan bahwa perkembangan pemikiran masyarakat atas suatu fenomena perilaku yang dikategorikan kejahatan tak lepas atas perkembangan masyarakat itu sendiri. Hukum pidana di Indonesia bersumber dari hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hal ini mengingat sistem hukum Indonesia bersifat pluralistik. Meski demikian, menurut Bambang Poernomo, sumber utama hukum pidana terdapat dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan hukum pidana lainnya, serta hukum adat atau hukum rakyat yang masih hidup. Buku “Politik Hukum Pidana dan Sistem Hukum Pidana di Indonesia” akan membahas secara lengkap mengenai politik hukum pidana dan sistem hukum pidana di Indonesia untuk membangun filsafat pemidanaan berbasis paradigma (filsafat) hukum pancasila. Sinopsis Perubahan yang terjadi dalam sistem hukum harus mampu mengikat seluruh institusi negara, tidak hanya diperuntukkan kepada masyarakat, seperti pendapat dari Cicero bahwa hukum muncul dari masyarakat. Namun yang juga perlu dipahami, aparat penegak hukum juga merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Kritik atas sistem hukum yang berlaku di Indonesia sebagai warisan kolonialisme, mendorong para pemikir untuk melakukan pembaharuan hukum. Sejarah menjelaskan adanya peristiwa politik yang mendorong pembaharuan sistem hukum di Indonesia (orde lama, baru, dan reformasi). Buku ini memberikan gambaran/potret secara menyeluruh mengenai pembentukan "seharusnya"politik dan sistem hukum pidana yang berdasarkan kepada filsafat hukum pancasila, sebagai titik anjak dari terbentuknya sistem peradilan pidana. Sehingga untuk mempertajam secara keseluruhan buku ini, juga menggunakan kajian kefilsafatan ilmu hukum serta ilmu-ilmu bantu lainnya, seperti kriminologi, viktimologi, sosiologi hukum, serta antropologi hukum. Buku ini menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademis, praktisi, dan profesional, aparatur penegak hukum dan masyarakat yang ingin mendorong berjalannya prinsip keadilan dalam sistem hukum Indonesia. Yuk segera dapatkan bukunya di Gramedia!
Detail Buku