Gramedia Logo
Product image
Product image
Dr. Marojahan JS Panjaitan, S.H., M.H.

Politik Hukum Edisi Revisi

free shipping icon

Ambil di Toko, Bebas Biaya Pengiriman

Layanan tersedia di toko yang memiliki ikon bertanda khusus.

Format Buku
Deskripsi
Dalam buku ini memuat berapa gagasan dan konsep membangun negara kebahagiaan sebagai bentuk evolusi dari negara kesejahteraan. Pergeseran itu terjadi sebagai akibat munculnya Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, dimana teknologi diarahkan untuk membahagiakan manusia. Namun, dalam edisi revisi ini, ditambahkan membangun negara kebahagiaan di era Human Digital 5.0, Web 5.0, 4G, ekonomi global, dan Covid-19. Sebagaimana diketahui, bahwa Revolusi Industri 4.0 dipersepsikan sebagai bentuk optimalisasi yang dilakukan oleh kecerdasan buatan, dalam bentuk algoritma computer, guna meningkatkan keefektifan suatu proses. Begitu juga dengan Society 5.0, yakni konsep teknologi masyarakat yang berpusat pada manusia dan berkolaborasi dengan teknologi Internet of Thinking (IoT) dan Artificial Intelligence (AI) untuk menyelesaikan masalah sosial yang terintegrasi pada ruang dunia maya dan nyata harus dimanfaatkan untuk membahagiakan manusia. Selain itu, di era Human Digital 5.0, Web 5.0, 4G, ekonomi global, dan Covid-19 juga terjadi perubahan yang perlu direspon agar benar-benar mampu memberi kebahagiaan bagi manusia. Berdasarkan hal tersebut, baik negara maju maupun negara berkembang, saat ini telah memasukkan gerakan ini ke dalam agenda nasional mereka sebagai salah satu cara untuk meningkatkan daya saing dikancah ekonomi nasional maupun global. Kesemuanya dilakukan dalam kerangka mewujudkan kebahagiaan bagi umat manusia. Masyarakat internasional juga mendukung gagasan membangun negara kebahagiaan ini. Hal itu dibuktikan dari program pembangunan berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs), 21 Oktober 2015, yang digagas oleh masyarakat internasional sebagai pengganti dari Milenium Development Goals (MDGs). Tujuan yang hendak dicapai dalam SDGs adalah untuk menciptakan kebahagiaan bagi manusia di manapun di atas bumi ini. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tentu tidak bisa berpangku tangan. Harus siap menghadapinya. Dalam kerangka itu, diperlukan restrukturisasi tata kelola pemerintahan, serta pranata-pranata hukum baru yang dijadikan sebagai kaidah penuntun dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, Human Digital 5.0, Web 5.0, 4G, Ekonomi Global, dan Covid-19 tersebut. Anotasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIV/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 01/PHPU-Pres/XII/2019 dengan sengaja dimuat dalam bab terakhir dalam menunjukkan perlindungan hak konstitusional warga negara serta penyusunan asas dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Buku ini penting untuk dimiliki dan dibaca dan dijadikan sebagai referensi oleh semua kalangan yang berkecimpung dalam dunia politik, pejabat negara, anggota DPR, pengusaha, serta mereka yang ingin mengetahui dan mendalami politik hukum membangun negara kebahagiaan pada era Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, Human Digital 5.0, Web 5.0, 4G, ekonomi global, dan Covid-19. Tahun Terbit : Cetakan Ketiga, Maret 2025
Detail Buku
    customer sercive