Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.
Plea Bargaining & Deferred Prosecution Agreement

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Buku ini membahas dua model penyelesaian tindak pidana yang telah lama dipraktikkan dan dikembangkan serta diperbincangkan secara luas di negara-negara yang menganut sistem common law, khususnya di Amerika Serikat dan Inggris, yaitu Plea Bargaining dan Deferred Prosecution Agreement. Sebagian negara penganut sistem hukum civil law, seperti Jerman, Italia, dan Belanda sudah mengadaptasi plea bargaining dalam sistem hukumnya. Hal yang menarik, beberapa negara, seperti Brazilian, Pakistan, dan Nigeria menerapkannya khusus pada kejahatan korupsi. Lalu, bagaimana dengan Indonesia yang menghadapi masalah korupsi sangat serius? Buku ini mengajak para pembaca untuk mendiskusikan sejarah dan perkembangan kedua model tersebut, filosofinya, karakteristiknya yang berbeda dengan model lain, kelebihan dan kritik atasnya serta potensi penerapannya di Indonesia. Buku ini juga mengaitkan kedua model dengan substansi, struktur dan kultur hukum Indonesia, serta membahas tentang seluk beluk kejahatan korporasi dan pertanggungjawaban pidananya.
Buku ini intinya menawarkan dua pendekatan sekaligus, yakni Plea Bargaining (PB) dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) untuk menjawab persoalan besar mengenai penanganan tindak pidana korupsi yang berjalan selama ini kurang bisa diselesaikan secara sederhana, cepat dan biaya ringan serta kurang efektif dalam mengembalikan kerugian keuangan negara. Buku ini sangat baik dan menarik serta perlu dibaca dan dipelajari oleh berbagai kalangan, seperti akademisi, penegak hukum, serta masyarakat luas.
Baca Selengkapnya
Detail Buku