Tim Redaksi Pustaka Yustisia
Perundangan Tentang Kurikulum Sistem Pendidikan Nasional 2013

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum 2013 telah disepakat untuk diimplementasikan secara bertahap dan terbatas mulai tahun pelajaran 2013/2014. Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tahun pertama mencakup sebanyak 6.325 sekolah sasaran yang tersebar pada 295 kabupaten/kota di seluruh provinsi. Sekolah-sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran dapat juga untuk melaksanakan kurikulum 2013 secara mandiri di bawah koordinasi dinas pendidikan setempat.
Untuk dapat melaksanakan Kurikulum 2013 dengan baik dan benar tentunya pihak sekolah maupun pihak lain yang terkait (aparat pemerintah daerah serta masyarakat luas) perlu memahami perundangan yang saling berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sistem pendidikan nasional 2013 tersebut.
Buku ini memberikan berbagai informasi penting seputar dasar hukum dari Kurikulum Sistem Pendidikan Nasional 2013.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Status Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Baca Selengkapnya
Detail Buku