Dr. Septa Candra, S.H., M.H.
Perumusan Ketentuan Pidana dalam Hukum Pidana Administratif

Bebas Ongkir, Rp0.
Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.
Format Buku
Deskripsi
Telaah kritis implikasi perumusan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Administratif di Bidang Lingkungan Hidup Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Masalah lingkungan hidup, terutama di negara-negara berkembang sering menghadapi masalah penegakan hukum yang serius. Bahkan, dalam kenyataannya pelestarian lingkungan hidup di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan beberapa negara anggota Uni Eropa, China, dan negara Federal Rusia belum menunjukkan perkembangannya yang positif. Bahkan, banyak terjadi pencemaran dan perusakan ekologi dalam bidang penambangan migas dan batubara.
Kebijakan hukum pidana dalam perundang-undangan pidana Indonesia yang mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana dan pertanggungjawaban pidana masih menyisakan berbagai persoalan dalam hukum pidana. Hal ini bukan hanya dalam tataran teoretis, tetapi lebih jauh lagi dalam praktik peradilan pidana. Persoalan ini merupakan masalah kebijakan hukum pidana ketika merumuskan ketentuan pidana dalam perundang-undangan administratif di bidang lingkungan hidup terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi. Buku ini merupakan hasil penelitian disertasi dilengkapi dengan studi kasus korporasi yang terlibat masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup di beberapa daerah di Indonesia. Buku ini juga mengkaji masalah hukum di dalam pengelolaan, perlindungan, dan penegakan hukum di dalam masalah lingkungan hidup yang bermanfaat bagi pembentukan hukum masa depan dalam bidang lingkungan hidup.
Detail Buku
Penulis : Dr. Septa Candra, S.H., M.H
Penerbit : Prenada Media Group
Tahun Terbit : 28 Oktober 2021
Jumlah Halaman : 316 halaman
Berat : 28 gram
Dimensi (P x L) : 21 x 14 cm
ISBN : 9786232187955
Cover : Soft-cover
Text Bahasa : Bahasa Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku