Gramedia Logo
Product image
Product image
Dr. Farid Wajdi, S.H., M. Hum., dkk.

Perlindungan Profesi Hukum di Indonesia

1 Terjual

Format Buku
Deskripsi
Dalam lanskap negara hukum ideal, profesi hukum seperti advokat, hakim, jaksa, dan notaris, merupakan institusi sosial penyangga keadilan substantif, bukan sekadar pekerjaan individual. Namun, sebuah paradoks besar tengah membayangi Indonesia saat ini. Para penjaga keadilan tersebut kerap berada di titik nadir kerentanan, terjepit di antara tekanan politik, ancaman kriminalisasi, dan gelombang disrupsi digital. Buku Perlindungan Profesi Hukum di Indonesia ini hadir sebagai diskursus intelektual tajam guna membedah akar persoalan tersebut. Buku ini secara analitik menelusuri fenomena independensi profesional yang sering kali tergerus oleh intervensi eksternal maupun fragmentasi internal. Melalui narasi elegan, karya ini menguraikan bahwa perlindungan hukum bagi profesi bukanlah sebuah privilese eksklusif atau tameng impunitas. Hal tersebut merupakan syarat fundamental bagi tegaknya rule of law. Tanpa jaminan keamanan fisik dan psikologis yang kokoh, para praktisi hukum akan terjebak dalam "ketakutan profesional" yang melumpuhkan integritas mereka. Melalui pendekatan multidimensi, buku ini menawarkan peta jalan reformasi komprehensif, mulai dari rekonstruksi regulasi, penguatan etika digital, hingga sistem perlindungan lintas lembaga. Karya ini menjadi seruan moral bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi untuk menyadari bahwa melindungi profesi hukum berarti menjaga marwah keadilan itu sendiri. Sebuah referensi wajib bagi siapa pun yang berkeyakinan bahwa hukum tidak hanya mengatur, tetapi juga harus mampu melindungi mereka yang mendedikasikan hidup untuk menegakkannya. Menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat officium nobile di Indonesia.
Detail Buku
    customer sercive