PATRA M. ZEN
Perlindungan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Atas Harta Kek
Rp0

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Buku Perlindungan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik ini adalah hasil penelitian yang menggunakan penelitian hukum normatif (normative law research) dengan karakteristik penelitian yang berorientasi pada pembaruan hukum (reform-oriented research). Hasil penelitian menunjukkan: hukum pidana di Indonesia sangat terbatas mengatur perlindungan hukum pihak ketiga yang beritikad baik (bona fide third parties) dalam kaitannya dengan hak atas harta kekayaan.
Bahkan terjadi ketidakadilan dan pelanggaran hak atas kekayaan pihak ketiga dalam proses hukum perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik saat ini masih bersifat "belas kasihan" dari aparat penegak hukum, sangat bergantung pada diri penyidik, penuntut umum dan hakim yang memeriksa dan memutus perkara.
Hukum pidana tidak memadai untuk mengetahui apakah pihak ketiga beritikad baik atau beritikad buruk dalam memperoleh harta kekayaannya. Karenanya, aparat penegak hukum sebaiknya menggunakan pendekatan interdisipliner dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kampus. Semoga buku ini bermanfaat bagi civitas akademika, serta memberikan kontribusi kepada gagasan mewujudkan hukum, keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.
Informasi Buku
Judul : Perlindungan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik
Penulis : Patra M. Zen
ISBN : 9786233210508
Penerbit : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Tahun Terbit : 2021
Jumlah Halaman : 302 halaman
Berat : 0,285 kg
Jenis Cover : Soft Cover
Dimensi : 21 x 14.5 cm
Bahasa : Bahasa Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku