Dr. Mardi Candra, S.Ag. M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak dalam Putusan Pengadilan
Ambil di Toko, Bebas Biaya Pengiriman
Layanan tersedia di toko yang memiliki ikon bertanda khusus.
Format Buku
Deskripsi
Buku ini mengupas secara mendalam terkait praktik-praktik pengadilan secara empirik dalam melindungi hak-hak anak melalaui putusannya. Bersama-sama dengan kelompok perempuan, anak-anak merupakan salah satu kelompok rentan yang wajib dilindungi agar hak-haknya tetap terpenuhi. Tanggung jawab tersebut melekat pada orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tanggung jawab melindungi hak-hak anak merupakan bagian dari semangat proklamasi sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa negara wajib melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk di dalamnya adalah kelompok anak.
Sebagai bagian dari negara dan juga pemegang kekuasaan kehakiman, pengadilan wajib memberi jaminan perlindungan tersebut melalui putusan atau penetapan yang dikeluarkannya. Kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab konstitusional tanpa harus diminta dan menjadi tanggung jawab hakim secara ex officio, sehingga dapat mencerminkan rasa keadilan bagi anak.
Untuk dapat memberikan putusan yang mencerminkan keadilan tersebut, maka hakim sebagai aparatur negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman harus benar-benar mengetahui duduk perkara yang seutuhnya dan peraturan hukum yang akan diterapkan atas perkara tersebut, baik peraturan hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, maupun hukum yang tidak tertulis. Hal demikian sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Buku ini mencoba memberikan gambaran kepada para pembaca seputar pemberian jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak yang tertuang dalam berbagai putusan pengadilan. Oleh karena itu, buku ini sangat layak untuk dibaca oleh para dosen, mahasiswa, profesional, dan pemerhati anak, dan khalayak umum.
************
Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan. Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas. Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari.
Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi. Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca. Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik. Bergabunglah dalam kelompok membaca atau forum literasi. Diskusikan buku yang Anda baca dan dapatkan rekomendasi dari sesama pembaca. Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca.
Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan. Libatkan keluarga dalam kegiatan membaca. Bacakan cerita untuk anak-anak atau ajak mereka membaca bersama. Ini menciptakan ikatan keluarga yang erat melalui kegiatan positif. Jangan ragu untuk menjelajahi genre baru. Terkadang, kejutan terbaik datang dari buku yang tidak pernah Anda bayangkan akan Anda nikmati. Manfaatkan teknologi dengan membaca buku digital atau bergabung dalam komunitas literasi online. Ini membuka peluang untuk terhubung dengan pembaca dari seluruh dunia.
Baca Selengkapnya
Detail Buku


