Gramedia Logo
Product image
Product image
Saldi Isra

Pergeseran Fungsi Legislasi Edisi Kedua

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Deskripsi
Deskripsi Produk Buku Pergeseran Fungsi Legislasi ini sungguh pantas dijadikan bacaan wajib bagi segenap jajaran pengurus partai dari level pusat hingga level terendah di tingkat desa dan seluruh kader partai, sekaligus sebagai acuan dalam kursus kader partai untuk materi ajar pendidikan politik dan sistem ketatanegaraan yang seharusnya secara berkelanjutan diselenggarakan oleh setiap partai politik, terutama mengingat fungsi utama partai politik sebagai sarana pendidikan politik dan rekrutmen politik dan kesadaran akan besarnya peran partai politik dalam kehidupan demokrasi negeri ini menurut desain UUD 1945 setelah dilakukan perubahan. Buku ini merekam dengan baik gagasan-gagasan pokok tentang pemerintahan dengan fokus pada fungsi legislasi menurut UUD 1945 sejak perumusan awalnya oleh BPUPKI (1945) sampai pada perubahannya oleh MPR (1999–2002). Buku ini menunjukkan fakta pula bahwa upaya pemurnian sistem presidensial melalui amandemen UUD 1945 memang telah berhasil memberi karakter-karakter umum pada sistem tersebut. Akan tetapi pada saat yang sama sistem legislasi justru menjauh dari sistem presidensial. Menariknya, di tengah pendapat bahwa yang mendasari perubahan fungsi legislasi dalam amandemen UUD 1945 adalah yang memperkuat kedudukan DPR, Saldi Isra melihat UUD 1945 hasil amandemen justru memperkuat kedudukan presiden dalam fungsi legislasi. Buku Pergeseran Fungsi Legislasi karya Saldi Isra ini wajib menjadi literatur bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 yang menekuni studi hukum tata negara. Buku ini mengajarkan bagaimana sebuah karya ilmiah yang bernama disertasi seharusnya ditulis, bukan hanya berkenaan dengan kedalaman substansinya tetapi juga cara menyajikannya yang mengalir indah tanpa meninggalkan kelugasannya sebagai bahasa hukum sehingga bagi pembaca dari kalangan hukum mungkin akan berseru lega: ternyata bahasa hukum tak selamanya harus “kering.”
Detail Buku