EKO RIAL NUGROHO
Penyusunan Kontrak: Kontrak Konvensional dan Syariah di Bawah Tangan

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
BAB III KUHPerdata menganut paham terbuka, artinya ketentuan-ketentuan yang ada di dalam buku tersebut hanya bersifat sebagai pelengkap atau optional law. Oleh sebab itu, para pihak diberi kebebasan oleh undang-undang untuk mengatur sendiri perjanjian di antara mereka, di antaranya adalah menentukan sendiri hukum mana yang digunakan untuk mengatur perjanjian tersebut, apakah perjanjian itu akan dibuat dalam bentuk notarial atau di bawah tangan, apa saja isi dan syarat-syaratnya, dan sebagainya.
Kontrak merupakan suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain, atau di mana dua orang saling berjanji. Perjanjian juga dikatakan sebagai perbuatan hukum dua pihak yang mengandung unsur janji, diberikan oleh pihak yang satu kepada pihak yang ain. Dan masing-masing pihak itu terikat pada akibat-akibat hukum yang timbul dari janji-janji itu karena kehendaknya sendiri.
Kontrak yang dibuat oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan kecermatan dari para pihak, untuk membuat kontrak secara benar. Hal ini mengingat kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban serta kepentingan para pihak.
Untuk menghindari terjadinya permasalahan yang ditimbulkan dari isi kontrak, dibutuhkan pembuatan kontrak yang baik. Pengetahuan dan keterampilan dasar-dasar pembuatan kontrak konvensional dan kontrak syariah sangat dibutuhkan guna membuat kontrak yang baik.
Tentang Buku:
Judul: Penyusunan Kontrak: Kontrak Konvensional dan Syariah di Bawah Tangan
Penulis: Eko Rial Nugroho
Penerbit: PT Rajagrafindo Persada
Tanggal Terbit: 8 Juni 2021
ISBN: 9786232316126
Jumlah Halaman: 330 halaman
Berat: 0,37 kg
Lebar: 15 cm
Panjang: 23 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku