Dr. Khoirul Hidayah, S.H., M.H.
Penyelesaian Sengketa Pajak

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Sengketa pajak merupakan sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat diterbitkannya keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Undang undang perpajakan, sengketa pajak terdiri dari beberapa jenis yaitu sebagai berikut. Keberatan bisa diajukan kepada Dirjen Pajak oleh wajib pajak atas suatu : Surat ketetapan pajak kurang bayar atau SKPKB. Surat ketetapan pajak untuk kurang bayar tambahan atau SKPKBT.
Buku ini didasarkan pada tiga permasalahan yang diangkat yaitu karakteristik penyelesaian sengketa pajak melalui mediasi, prinsip hukum yang dapat digunakan dalam konstruksi pengaturan mediasi sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, dan konstruksi pengaturan norma mediasi di dalam UU KUP sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa pajak di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam buku ini adalah pendekatan perbandingan, yaitu komparasi mikro dalam rangka membandingkan isi regulasi pada negara lain hanya dibatasi pada prinsip yang melandasi penggunaan mediasi dan prosedur mediasi dalam penyelesaian sengketa pajak.
Contoh negara yang pernah melakukan metode ini adalah United Kingdom, Bangladesh dan Australia. Sedangkan Indonesia dibandingkan dengan negara tersebut, sistem hukum, ekonomi dan kebudayaannya sangatlah berbeda. Namun, konsep pengaturan pajak dan sengketa pajak memiliki persamaan. Tidak menutup kemungkinan, Indonesia juga dapat menyusun regulasi penyelesaian sengketa pajak melalui mediasi.
Informasi Lain
ISBN : 9786026344618
Lebar : 15 cm
Berat : 0,235 kg
Tahun terbit : 2019
Penerbit : Setara Press
Jumlah Halaman : 118
Baca Selengkapnya
Detail Buku