Gramedia Logo
Product image
Product image
Nieke Masruchiyah

Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Kontruksi

free shipping logo

Bebas Ongkir, Rp0.

Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.

Deskripsi
Meningkatnya pembangunan bidang infrastruktur di Indonesia memerlukan pemahaman tata cara pembuatan kontrak kerja konstruksi serta berbagai cara menghadapi dan menyelesaikan sengketa. Penyelenggara kontrak kerja konstruksi sesuai amanat UU no. 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Sengketa yang terjadi dalam Kontrak Kerja Konstruksi diselesaikan dengan prinsip dasar musyawarah untuk mencapai kemufakatan. Dalam hal musyawarah para pihak sebagaimana tidak dapat mencapai suatu kemufakatan, para pihak menempuh tahapan upaya penyelesaian sengketa yang tercantum dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Faktor-faktor potensial penyebab perselisihan menurut kontraktor adalah: tongkat kemampuan manajemen, tingkat pengalaman proyek, kompleksitas proyek, kesesuaian jenis kontrak, persiapan desain, tingkat variasi kualitas pekerjaan, kelengkapan dokumen dan skop pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan. Buku ini memberikan panduan berbagai pilihan penyelesaian sengketa kontrak kerja konstruksi di luar pengadilan menjadi lebih jelas dan mudah dipahami. Buku ini disusun secara sederhana dan sistematis sehingga dapat digunakan dan dipahami sebagai bahan pembelajaran bagi kalangan mahasiswa, profesional, atau peminat bidang hukum lainnya. Pada umumnya, sebuah sengketa diselesaikan secara Litigasi dan non- Litigasi. Seiring dengan isi Pasal 88 UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, buku ini khusus mengupas penyelesaian sengketa kontrak kerja konstruksi dengan menggunakan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Hal ini tentunya juga harus mengacu pada ketentuan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Informasi Lain ISBN : 9786024256203 Lebar : - Berat : 0,36 kg Tahun terbit : 2018 Penerbit : RajaGrafindo Persada Jumlah Halaman : 284
Detail Buku