Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. M.M., CPArb.
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Penemuan dan Kaidah Hukum

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Hukum ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang seiring dengan maraknya aktivitas ekonomi berbasis syariah. Pertumbuhan yang cukup signifikan tersebut diikuti oleh meningkatnya jumlah kredit bermasalah dan berpotensi meningkatkan jumlah sengketa ekonomi syariah yang diajukan ke pengadilan di lingkungan peradilan agama. Atas dasar tersebut, timbul kebutuhan untuk mengodifikasi penemuan dan kaidah hukum terhadap perkara ekonomi syariah yang masuk ke Mahkamah Agung yang makin bervariasi.
Buku ini ditulis oleh Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dan diterbitkan oleh Prenada Media Group pada Mei tahun 2020. Buku ini merupakan kelanjutan buku Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Penyajiannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pengalaman empirik penulis sebagai hakim agung yang memutus sengketa ekonomi syariah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
Pengkajian yang dilakukan penulis menghadirkan perspektif baru dalam penanganan sengketa yang timbul dalam aktivitas ekonomi berlandaskan prinsip syariat. Adapun untuk memudahkan pembaca, penemuan dan kaidah-kaidah hukum disusun berdasarkan jenis sengketa dalam ruang lingkup ekonomi syariah. Di samping menghadirkan paradigma berpikir kritis dalam merespons perkembangan hukum yang terjadi di masyarakat yang semakin dinamis, diharapkan kehadiran buku ini dapat menawarkan solusi dan acuan bagi praktisi hukum dan perbankan, khususnya para hakim, tentang proses penemuan hukum dan terbentuknya kaidah-kaidah hukum baru dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
Baca Selengkapnya
Detail Buku