Dadang Suwanda, H.,Dr. S.E., M.M., M.Ak., Ak., Ca., Dkk.
Peningkatan Fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda yang Responsif

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Buku “Peningkatan Fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda yang Responsif” mengupas tentang tentang Peraturan Daerah (Perda) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mulai dari fungsi dan kedudukan Perda, tahapan pembentukannya, dan pembahasan informatif lain.
Sinopsis Buku
DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat merupakan lembaga legislatif di daerah yang mempunyai peranan penting dalam tata kelola pemerintahan. Para anggota DPRD mewakili masyarakat melalui partai politik, sehubungan dengan itu para anggota ini harus membekali dirinya agar mampu mengupayakan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efisien di daerahnya. DPRD sesuai dengan fungsinya adalah menjalankan fungsi untuk penyusunan pembentukan Perda dan penganggaran dana APBD serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pada periode terdahulu DPRD lebih berperan sebagai penerima Raperda dari pihak eksekutif dengan kapasitas terbatas untuk menganalisis kebijakan tersebut. Anggota DPRD masih banyak bergantung kepada pihak eksekutif untuk kebijakan penyusunan Raperda dan tidak banyak menggunakan analisis lepas dan meminta masukan dari konstituennya. Hal ini melemahkan fungsi pembentukan Perda mereka sebagai wakil rakyat.
Sehubungan dengan itu, salah satu tujuan penulisan buku ini adalah agar seluruh anggota DPRD bisa mengembangkan kapasitasnya untuk menjadi lebih efektif, partisipatif, dan transparan dalam menjalankan fungsinya.
Daftar Isi
Bab 1: Selayang Pandang Peraturan Perundang-Undangan
Bab 2: Fungsi Pembentukan Perda oleh DPRD
Bab 3: Kedudukan, Fungsi dan Materi Muatan Perda
Bab 4: Aspek, Landasan, Asas, dan Prinsip Pembentukan Perda
Bab 5: Tahapan Pembentukan Perda
Bab 6: Teknik Penyusunan Data
Dst.
Baca Selengkapnya
Detail Buku