Gramedia Logo
Product image
Product image
Prof. Dr. Imas Rosidawarti Wiradirja, S.H., M.H.

Pengetahuan Tradisional & Hak Kekayaan Intelektual

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Di Indonesia, salah satu kendala untuk dapat memberikan perlindungan HKI adalah dari masyarakat sendiri, yang di satu sisi masih menganggap HKI merupakan “Public Right” yang mempunyai fungsi sosial karena masih banyak masyarakat yang tidak merasa keberatan apabila produk mereka ditiru oleh pihak lain. Sikap budaya masyarakat Indonesia yang belum memahami HKI secara sepenuhnya dan tidak didukung oleh kesadaran hukum yang memadai seringkali menyalahartikan bahwa perlindungan HKI tidak sejalan dengan budaya setempat perdagangan mereka. Buku ajar ini merupakan salah satu hasil penelitian, yang dimaksudkan untuk mencari model perlindungan hukum tentang pengetahuan tradisional dalam pengelolaan HKI. Keikutsertaan Indonesia meratifikasi konvensi tentang Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang salah satunya adalah persetujuan tentang aspek-aspek dagang dari Hak Kekayaan Intelektual/HKI (TRIPs) memuat kewajiban untuk menyesuaikan undang-undang nasional dan di bidang Hak Kekayaan Intelektual dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam persetujuan TRIPs tersebut. Melalui TRIPS, negara maju dapat memaksakan agar rezim HKI diberlakukan dalam upaya melindungi kepentingan ekonomi mereka di negara berkembang. Di pihak lain, negara-negara berkembang menganggap bahwa rezim HKI kurang mengena untuk melindungi pengetahuan tradisional, salah satu alasannya karena Indonesia yang memiliki potensi pengetahuan tradisional terkait, ternyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut. Masalah ketidakadilan dirasakan oleh negara-negara berkembang ketika pengetahuan tradisional bangsa-bangsa di negara berkembang tidak mendapat perlindungan sebagaimana kekayaan intelektual di negara maju. Semoga buku ini dapat memberikan kontribusi dalam memajukan ilmu pengetahuan, khususnya pelaksanaan hukum dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia dan kepada para pembaca.
Detail Buku