Bohari
Pengantar Hukum Pajak

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Pada dasarnya, hukum pajak merupakan sekumpulan dari peraturan-peraturan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban, serta hubungan antara Wajib Pajak dan juga pemerintah atau pemungut pajak yang bersangkutan.
Di negara-negara yang menganut paham hukum, segala sesuatu yang menyangkut pajak ditetapkan dalam undang-undang. Jadi pemungutan pajak harus mempunyai dasar hukumnya. Di Inggris berlaku dalil “No taxation without representation” (tidak ada pajak tanpa undang-undang). Sedangkan di Amerika berlaku dalil “Taxation without representation is robbery” (pajak tanpa undang-undang adalah perampokan).
Dalam hukum pajak diterangkan:
1. Siapa-siapa wajib pajak (subjek pajak).
2. Objek pajak apa yang dikenakan pajak (objek pajak).
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah.
4. Timbul dan hapusnya utang pajak.
5. Cara penagihan pajak
6. Cara keberatan dan banding pada peradilan pajak.
Hal-hal mendasar mengenai perpajakan tersebut dipaparkan dalam buku Pengantar Hukum Perpajakan ini.
Agar tujuan perpajakan dapat berlangsung sebagaimana mestinya, maka buku ini dapat dijadikan pedoman bagi wajib pajak yang bergerak dalam bidang usaha baik barang maupun jasa, dosen dan mahasiswa jurusan hukum, ekonomi, dan pemerintahan, pegawai perpajakan, dan praktisi perpajakan.
SINOPSIS
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang. Konsekuensi dari tujuan tersebut timbul kewajiban penduduk negara untuk menyerahkan sebagian pendapatannya kepada Negara.
DETAIL
Jumlah Halaman : 200
Penerbit : Rajawali Pers
Tanggal Terbit : 29 Jun 2019
Berat : 0.205 kg
ISBN : 9789794213489
Lebar : 13 cm
Bahasa : Indonesia
Panjang : 21cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku