Gramedia Logo
Product image
Product image
Latifa Mustafida, S.H., M.Kn.

Penerapan Doktrin Misbruik Van Omstandigheiden

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan jasa profesi hukum, khususnya notaris dalam pembuatan perjanjian dan atau perbuatan perdata mendorong adanya kepastian hukum dan sistem pembuktian baru dalam hukum acara perdata. Doktrin penyalahgunaan keadaan yang dianut oleh Belanda pertama kali atau lebih dikenal dengan istilah Misbruik van Omstandigheiden telah diterima dalam yurisprudensi dalam sistem hukum Indonesia sebagai cacat kehendak yang keempat di Indonesia. Doktrin ini bersumber dari doktrin eguity yang tidak dapat dipisahkan dari doktrin power of eguity bagi hakim untuk meneliti perjanjian. Akta notaris yang dianggap sebagai akta otentik dengan kekuatan pembuktian terkuat dapat mengalami penurunan status bahkan dibatalkan apabila terdapat doktrin penyalahgunaan keadaan dalam pembuatannya. Dianutnya doktrin ini dapat dilihat dari beberapa putusan hakim, di antaranya, Pengadilan Negeri Yogyakarta. Buku ini memadukan antara teori mengenai pelaksanaan jabatan notaris dalam pembuatan akta dan kewenangan hakim dalam melakukan pembuktian mengenai akta notariil dan akibatnya bagi para pihak. Semoga buku ini dapat memberikan tambahan wawasan, baik bagi para akademisi, praktisi, maupun mahasiswa khususnya di bidang pelaksanaan perjanjian. Informasi Buku Kategori : Buku Hukum Penerbit : PT Citra Aditya Bakti Penulis : Latifa Mustafida, S.H., M.Kn Jumlah Halaman : 188 halaman Tanggal Terbit : 5 Maret 2022 Bahasa : Indonesia Berat Buku : 0,22 kg Lebar Buku : 15,5 cm Panjang Buku : 23,5 cm ISBN : 9789794911969 SKU : 208121470
Detail Buku