Product image
Product image
Prof.Dr.Sudikno Mertokusumo S.H

Penemuan Hukum Sebuah Pengantar

Rp78.000
free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Toko
Voucher
Lihat Semua
voucher line illustration
coin illustration
Voucher BTS Juli 2025 - 15k
Diskon Rp15.000
  • Diskon Belanja
  • Berlaku s/d 31 Juli 2025
  • Min. Belanja Rp200.000
Info
Kode:
BACABUKUJULI
voucher line illustration
coin illustration
Voucher BTS Juli 2025 - 20k
Diskon Rp20.000
  • Diskon Belanja
  • Berlaku s/d 31 Juli 2025
  • Min. Belanja Rp250.000
Info
Kode:
BACAHEMATJULI
voucher line illustration
coin illustration
Voucher BTS Juli 2025 - 5k
Diskon Rp5.000
  • Diskon Belanja
  • Berlaku s/d 31 Juli 2025
  • Min. Belanja Rp50.000
Info
Kode:
BACASERUJULI
voucher line illustration
coin illustration
Voucher Bank BRI Back To School 2025
Diskon 20%
  • Diskon Belanja
  • Berlaku s/d 31 Juli 2025
  • Min. Belanja Rp200.000
Info
Kode:
GXBRIBTS20
voucher line illustration
coin illustration
Potongan Ongkir KGX 5k - Juli
Diskon Rp5.000
  • Diskon Ongkir
  • Berlaku s/d 31 Juli 2025
  • Min. Belanja Rp0
Info
Kode:
SERUKGXJULI
Deskripsi
Problematik yang berhubungan dengan penemuan hukum merupakan problematik setiap pencari keadilan. Boleh dikatakan setiap orang melakukan penemuan hukum untuk peristiwa konkrit, seperti hakim, jaksa, pengacara, dosen dan mahasiswa fakultas hukum serta mereka yang berkepentingan dalam suatu perkara konkrit. Buku Penemuan Hukum ini berusaha memperkenalkan penemuan hukum kepada pembaca dan mengantarkan memasuki lapangan penemuan hukum dengan memberikan pengertian tentang penemuan hukum, prosedurnya, sistemnya, metode, serta aliran-aliran penemuan hukum. Buku ini memberikan konsep fundamental tentang bagaimana melakukan penemuan hukum (rechtsvinding). Penemuan hukum melalui penafsiran, argumentasi dan konstruksi hukum yang dilakukan oleh hakim merupakan proses atau rangkaian yang bersifat kompleks, dimulai sejak hakim memeriksa dan mengadili perkara hingga menjatuhkan putusan. Rangkaian tersebut umumnya merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain, tetapi momentum dimulainya suatu penemuan hukum ialah setelah peristiwa konkretnya dibuktikan atau dikonstatasi sehingga dalam kaitan penemuan hukum ini, seorang hakim harus melakukan 3 tahapan yang diperlukannya dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara, yaitu tahap mengkonstatir, tahap mengkualifisir, dan tahap mengkonstituir. Dengan uraian pembahasan yang cukup analitis, buku ini sangat membantu bagi segenap pembaca dalam memahami proses melakukan penafsiran hukum, yakni dengan pertimbangan logika hukum terhadap upaya memahami dan menerapkan peraturan hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Detail Buku
Tanggal Terbit
30 Jan 2020
ISBN
9786239006556
Halaman
172
Bahasa
Indonesia
Panjang
23.0 cm
Lebar
15.5 cm
Berat
0.195 kg
Ulasan Produk
404
Belum ada ulasan untuk produk ini
Jadilah yang pertama dalam memberikan ulasan!
Product image
Soft CoverGramedia Yogyakarta Sudirman
Prof.Dr.Sudikno Mertokusumo S.H
Penemuan Hukum Sebuah Pengantar
Rp78.000