DR. Yurizal, SH., MH.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Cyber Crime
Format Buku
Deskripsi
Keunggulan komputer berupa kecepatan dan ketelitiannya dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga dapat menekan jumlah tenaga kerja, biaya serta memperkecil kemungkinan melakukan kesalahan, mengakibatkan masyarakat semakin mengalami ketergantungan kepada komputer. Dampak negatif dapat timbul apabila terjadi kesalahan yang ditimbulkan oleh peralatan komputer yang akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi pemakai (sering disebut user) atau pihak-pihak yang berkepentingan. Kesalahan yang dilakukan dengan sengaja mengarah kepada penyalahgunaan komputer.
Perkembangan teknologi informasi yang terjadi pada hampir setiap negara sudah merupakan ciri global yang mengakibatkan hilangnya batas-batas negara (borderless). Negara yang sudah mempunyai infrastruktur jaringan informasi yang lebih memadai tentu telah menikmati hasil pengembangan teknologi informasinya, negara yang sedang berkembang dalam pengembangannya akan merasakan kecenderungan timbulnya neo-kolonialisme. Hal tersebut menunjukan adanya pergeseran paradigma dimana jaringan informasi merupakan infrastruktur bagi perkembangan suatu negara.
Sinopsis
Kejahatan Siber adalah salah satu kejahatan baru yang terus mengalami perkembangan, baik dari sisi modus operandi maupun ragam kejahatannya. Beberapa kasus yang menyita perhatian publik seperti kasus Prita Mulyasari dan Cyber Terorism, menyadarkan kita bahwa masalah kejahatan tidak lagi hanya sebatas pada dunia nyata tapi juga mulai merambah dunia maya.
Kehadiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik N0.11 Tahun 2008 (UU ITE) diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan kejahatan di dunia maya / Cyber Crime, meskipun disadari masih banyak kekurangan dan diperlukan penyempurnaan untuk menjadi hukum nasional terkait permasalahan hukum cyber di Indonesia.
Buku yang ditulis oleh Dr. Yurizal, S.H., M.H., menggambarkan tentang apa itu cyber crime, pertanggungjawabannya dan juga penegakan hukum terkait kejahatan cyber crime. Kehadiran buku ini tentu sangat membantu, tidak hanya bagi kalangan kepolisian untuk menangani kejahatan di dunia maya, tetapi juga bagi mahasiswa yang tertarik untuk menekuni bidang hukum terkait hukum cyber. Fakultas Hukum Universitas Airlangga telah menawarkan mata kuliah hukum cyber sebagai mata kuliah pilihan, agar mahasiswa memahami kejahatan kejahatan di dunia maya khususnya cyber crime.
Yuk segera dapatkan buku ini di Gramedia!
Detail
Penerbit
MEDIA NUSA CREATIVE
Tanggal Terbit
2 Jun 2022
Baca Selengkapnya
Detail Buku