Gramedia Logo
Product image
Product image
free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Deskripsi
Buku ini merupakan edisi revisi dari buku dengan judul yang sama terbitan tahun 2011 saat ketika itu masih berlaku Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2006 jo. Nomor 36 tahun 2005 yang dianggap sebagai aturan yang kurang cepat dalam mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur terutama dalam pembebasan tanah untuk jalan tol - dan kurang melindungi hak-hak rakyat, sehingga kami "teriaki" untuk segera dibuat dalam bentuk undang-undang dan ternyata satu tahun kemudian diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Sebelum diberlakukan undang-undang pengadaan tanah, praktek pembebasan dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum selalu saja pihak rakyat pemilik tanah yang terkena obyek pembangunan berada dalam posisi tawar yang lemah karena berhadapan dengan Panitia Pengadaan Tanah yang "berbaju" Pemerintah", tanpa diberi kesempatan menggugat sekalipun di hadapannya tampak kasat mata bahwa proyek dengan label "kepentingan umum" diboncengi kepentingan yang ada muatan komersilnya. Dengan kehadiran undang-undang pengadaan tanah, yang tentunya dibuat atas kehendak rakyat melalui wakil-wakilnya di lembaga legislatif, akan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian atas hak-hak tanah yang dimiliki secara privat, apalagi dalam kaidah hukum bahwa jika mengenai hak dasar (asasi) rakyat (hak atas tanah merupakan bagian dari hak asasi manusia) yang berkenaan dengan akan dicabut atau diputuskan hubungan hukumnya - dalam hal ini hak atas kepemilikan tanahnya dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan untuk kepentingan umum - haruslah dibuat dalam bentuk undang-undang. Perkembangan terakhir, ada beberapa pasal dari undang-undang pengadaan tanah tersebut yang diubah oleh kehadiran undang-undang omnibus law (Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja) dan saat ini sedang disusun peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya secara komprehensif. Tetap saja ada yang dikritisi dan hal tersebut menjadi suatu keniscayaan sekalipun sebuah hal sudah diatur dalam suatu undang-undang, karena selalu saja undang undang yang dibuat pada zamannya akan disesuaikan pada zaman yang berubah atau ada saja sudut pandang lain dari suatu kebijakan sekalipun itu sudah dianggap beleid resmi dari Negara. Buku ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran dan masukan bagi semua kita dalam memahami pengadaan tanah untuk kepentingan umum sehingga kita dapat ikut dalam arus perjuangan pembangunan negeri ini yang kedepannya masih terus "ramai" dengan kegiatan pembangunan infrastruktur sebagai kewajiban dalam mensejahterakan rakyat dalam rangka pencapaian tujuan negara yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Detail Buku