Dr.Diah Imaningrum Susanti, S,H.,M.Hum.,M.Pd.
Penafsiran Hukum Teori & Metode

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Law should not be scientific ‘for its own sake’, but as a means to an end, and that end lay outside of law in the effect of law an society, it was neither the ‘niceties of internal structure’ not ‘the beauty of its logical processes’ that were important in law, but the results that were achieved in terms of justice. —- Roscoe Pound, 1908
Memahami teks hukum (termasuk undang-undang), secara komprehensif tidaklah “mudah”, seringkali mengundang berbagai perdebatan dan penafsiran. Karena adanya jarak horizon antara pembuat aturan dan penafsir, apalagi jika aturan itu sudah lama dibuat.
Buku ini menyajikan teori-teori penafsiran hukum dan memperkenalkan metode penafsiran hukum yang komprehensif berdasarkan teori Hermeneutic Circle yang digagas oleh Hans Georg Gadamer. Penafsiran hukum ada dua, yakni prospective interpretation (hukum ditemukan maknanya sebelum diterapkan) dan concurrent/operative interpretation (hukum dimaknai pada saat menghadapi kasus). Buku ini lebih bertujuan pada penafsiran hukum dalam arti yang pertama, yakni prospective interpretation bukan menyelesaikan kasus, yang merupakan langkah lanjutan dari pemahaman yang harus ada terlebih dahulu.
Buku ini lebih bertujuan pada penafsiran hukum dalam arti yang pertama, yakni prospective interpretation bukan menyelesaikan kasus, yang merupakan langkah lanjutan dari pemahaman yang harus terlebih dahulu. Buku ini sangat berguna untuk memperluas wawasan dan pengetahuan bagi akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum serta memperkaya khasanah referensi hukum yang berfokus pada penalaran dan hermeneutika hukum untuk kepentingan dunia akademik maupun praktikal.
Baca Selengkapnya
Detail Buku