Bee Media
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (1 Set 3 Buku)
Ambil di Toko, Bebas Biaya Pengiriman
Layanan tersedia di toko yang memiliki ikon bertanda khusus.
Deskripsi
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa adalah Perbekel atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Penyelenggaraan Pemerintahan desa berdasarkan asas : a. kepastian hukum; b. tertib penyelenggaraan pemerintahan; c. tertib kepentingan umum; d. keterbukaan; e. proporsionalitas; f. profesionalitas; g. akuntabilitas; h. efektivitas dan efisiensi; i. kearifan lokal; j. keberagaman; dan k. partisipatif.
Pelaksanaan Pembangunan Desa merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa dan/atau kerja sama antar Desa kecuali pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi. Pelaksanaan Pembangunan Desa dilaksanakan melalui dua tahapan yaitu persiapan dan pelaksanaan pembangunan. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Buku Suplemen Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini disusun guna melengkapi Buku 1, 2 dan 3 Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang baru, mulai dari penganggaran, pedoman teknis, pengelolaan keuangan, pedoman pembangunan, kewenangan desa, pendampingan desa, BUMDes dan tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. Semoga dengan tambahan Buku Suplemen Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini dapat mempermudah mencari rujukan atau referensi dalam pelaksanaan tata kelola manajemen dan administrasi Pemerintahan Desa.
Informasi Lain
ISBN : 9786026587565
Lebar : 18 cm
Berat : 2,343 kg
Tahun terbit : 2019
Penerbit : Bee Media
Jumlah Halaman : 850
Baca Selengkapnya
Detail Buku


