Dr. H. MD. Shodiq, SH, MH
Paradigma Deradikalisasi dalam Perspektif Hukum

Bebas Ongkir, Rp0.
Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.
Format Buku
Deskripsi
Penanggulangan tindak pidana terorisme tidak bisa diselesaikan dengan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan dengan pendekatan lunak. Di Indonesia, model pendekatan lunak dilakukan dalam program deradikalisasi, terutama terhadap pelaku tindak pidana terorisme.
Pelaksanaan program deradikalisasi dimulai sejak dalam proses penyidikan, penuntutan dan proses peradilan. Atas dasar tersebut program deradikalisasi dapat digunakan sebagai pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara pidana terorisme. Selain itu nilai kemanfaatan hukum dalam program deradikalisasi diharapkan dapat tercapai dan pelaku tindak pidana terorisme tidak melakukan perbuatan atau mengulangi perbuatannya.
Program deradikalisasi mempunyai banyak manfaat, antara lain cegah radikalisme, perbandingan paham, mengelak dari provokasi kebencian, permusuhan atas nama agama, cegah masyarakat dari indoktrinasi, dan partisipasi masyarakat tolak terorisme. Radikalisme perlu dibendung karena aktivitas radikal yang mengarah pada kekerasan, peperangan, dan teror sangat berbahaya bagi umat manusia.
Buku ini menyajikan pembahasan secara teoritis, praktis, dan aplikatif terkait deradikalisasi dalam perspektif hukum. Buku ini dapat dibaca oleh siapa saja dan diharapkan dapat menjadi sumbangsih bagi negara dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai bebas dari terorisme. Selamat membaca!
Informasi Buku
Kategori : Buku Hukum Pidana
Penerbit : Pustaka Harakatuna
Penulis : Dr. H. MD. Shodiq, S.H., M.H.
Jumlah Halaman : 234 halaman
Tanggal Terbit : 14 Februari 2019
Bahasa : Indonesia
Berat Buku : 0,23 kg
Lebar Buku : 14.5 cm
Panjang Buku : 21.0 cm
ISBN : 9786026188533
SKU : 208012920
Baca Selengkapnya
Detail Buku