Khairulnas, SH.,M.Kn.,
Panduan Notaris/PPAT Dalam Menghadapi Gugatan Perdata

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Notaris/PPAT dalam menjalankan jabatannya tidak boleh lepas dari aturan atau pun undang-undang yang jadi rule atau peraturannya, yaitu Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, karena jabatan ini merupakan jabatan kepercayaan maka Notaris/PPAT harus dapat menjaga agar kepercayaan tersebut tidak menjadi "bumerang" baginya. Buku ini berisikan mengenai apa pertama kali yang harus dilakukan oleh Notaris/PPAT apabila menerima surat gugatan, bagaimana menjawab gugatan dan bagaimana proses beracara perdata di pengadilan, pada buku ini akan membahas secara jelas dan mudah dimengerti oleh Notaris/PPAT. Buku ini tidak hanya berguna bagi profesi Notaris/PPAT tetapi juga bagi mahasiswa hukum pada umumnya serta mahasiswa kenotariatan khususnya.
Daftar Isi
1. Rampai Jabatan Notaris/PPAT
2. Penyebab Notaris/PPAT Digugat
3. Mengenal Gugatan
4. Teknik Notariat/PPAT menghadapi Gugatan
Daftar Pustaka
Buku ini ditulis oleh penulis yang ahli dalam bidang ini, yaitu Leny Agustan, S.H., M.Kn alumnus Fakultas Hukum UNAND Padang, program studi S2 pada Kenotariatan, Magister Kenotariatan UNPAD, dan Program studi S3 Ilmu Hukum Pascasarjana UNAND Padang. Beliau adalah Dosen dan juga berprofesi sebagai Pejabat PPAT.
Khairulnas, S.H., M.Kn alumnus Fakultas hukum UMSB, program studi S2 kenotariatan, Magister Kenotariatan UGM. Saat ini beliau berprofesi sebagai dosen dan juga seorang pejabat PPAT.
Detail Informasi
Pengarang : Leny Agustan dan Khairulnas
Penerbit : UII Press
Tahun Terbit : 2018
ISBN : 78606215468
Dimensi : 15 x 22 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku