Dyara Radhite Oryza Fea, Sh., M.Kn.
Panduan Mengurus Tanah Dan Perizinannya

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Pembelian dan penjualan tanah harus disertifikasi oleh Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT. Prosedur dimaksudkan untuk memastikan kepastian hukum dan ketertiban ketika membeli dan menjual real estat. Anda dapat membeli dan menjual tanah hanya di tanah yang Anda miliki. Hak atas tanah, yaitu suatu benda tanah yang disahkan dengan bukti kepemilikan hak atas tanah Sertifikat PPAT pada dasarnya adalah sertifikat asli yang berisi: kebenaran formal dan material. PPAT wajib membuat sertifikat Seperti yang ditentukan dan sebelum proses pembuatan Sertifikat PPAT mengharuskan perusahaan untuk memeriksa sertifikatnya Hak atas tanah dalam Daftar Tanah.
Sinopsis
Penulis yang merupakan seorang Notaris, PPAT, NPAK, dan Dosen ingin berbagi ilmunya dalam buku ini. Panduan Mengurus Tanah dan Perizinannya akan mengajarkan Anda tata cara dari berbagai permasalahan tentang tanah.
Sewa Menyewa Tanah & Rumah
Hak dan Kewajiban Jual Tanah & Rumah
Contoh-Contoh Surat Perjanjian
Cara Mengurus Sertifikat Tanah
Cara Mengurus IMB, IPB, KMB, Girik
Perbedaan Istilah Hak Guna, Hak Sewa, Hak Pakai, Hak Milik
Syarat-Syarat Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB)
Syarat Pembuatan Akta Hibah (ke PPAT)
Proses Sertifikasi dan Ganti Nama
Batalnya Jual-beli Tanah atau Bangunan (rumah)
Resiko dalam jual-beli
Mengulang Sewakan
Nilai Harga Sewa
Persyaratan dan Proses Jual Beli Tanah dan/atau Bangunan (Rumah)
Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah
Surat Kuasa
Disertai Cara Menghitung Pajak dari Peralihan Hak Atas Tanah
Detail
Format : Soft cover
Jumlah halaman : 372 halaman
Tanggal terbit : 5 Maret 2018
Penerbit : Legality
Penulis : Dyara Radhite Oryza Fea
Panjang : 20 cm
Lebar :14 cm
Berat : 0.310 kg
ISBN : 9786026595621
Bahasa : Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku