Boris Tampubolon, S.H.
Panduan Memahami (Masalah) Hukum di Masyarakat Agar Tidak Menjadi Korban

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Tidak semua orang tahu hukum, namun faktanya masalah hukum bisa menimpa semua orang. Pengalaman dan profesi Penulis sebagai Pengacara/Advokat, menyadarkan Penulis bahwa masih banyak masyarakat khususnya mereka yang miskin, lemah dan buta hukum yang sangat kebingungan saat masalah hukum menimpa, dan mungkin anda salah satunya. Tak sedikit juga yang menjadi korban “penipuan” dari oknum aparat penegak hukum yang menggunakan hukum untuk menipu dan memeras masyarakat awam.
Hukum dijadikan alat untuk mengancam, memeras, memaksa, mengkriminalisasi dan membenarkan tindakan-tindakan tidak terpuji oknum-oknum aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan dan pemahaman kepada masyarakat. Tak jarang juga hukum malah digunakan sebagai legitimasi untuk merampas hak-hak masyarakat. Masyarakat yang tak mengerti soal hukum hanya bisa pasrah haknya terampas dan terabaikan. Padahal hukum ada untuk melindungi masyarakat. Hukum untuk manusia bukan sebaliknya.
Panduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban merupakan jawaban atas kegelisahan penulis agar masyarakat memahami hak - hak hukumnya. Karena di tengah-tengah masyarakat masih banyak orang yang menjadi korban oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Pembahasannya dimulai dari cara memahami (masalah) pasal pidana yang sering dituduhkan/ terjadi di masyarakat, memahami masalah perdata, perbedaan penggelapan dan penipuan serta wanprestasi, langkah dalam menganalisis pasal dalam hukum hingga langkah yang bisa diambil saat berhadapan dengan hukum.
Baca Selengkapnya
Detail Buku