Liberti P.
Mudahnya Menghitung Pajak UMKM

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Anda sebagai pelaku usaha dengan peredaran bruto (omzet) s.d Rp 4,8 miliar setahun? Anda mendapatkan fasilitas dan kemudahan pajak baik atas Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dasarnya, PP Nomor 46 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Keuangan No.197/PMK.03/2013. Buku ini membahas dan menguraikan secara luas dan komprehensif disertai dengan contoh-contoh tentang perlakuan pajak tersebut kepada para pelaku usaha dalam kelompok Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM). Pendahuluan, membahas tentang latar belakang, dasar hukum dan aturan pelaksanaan, tujuan, keuntungan, hasil yang diharapkan, dan beberapa pengertian. Wajib Pajak, membahas tentang Wajib Pajak dalam PPh, Wajib Pajak yang diperkenankan dalam rangka PP Nomor 46 Tahun 2013, Wajib Pajak yang tidak termasuk dalam rangka PP Nomor 46 Tahun 2013, hak dan kewajiban Wajib Pajak, dan pendaftaran Wajib Pajak Objek Pajak, membahas tentang pengertian Objek Pajak, Objek Pajak Penghasilan, dan Objek Pajak dalam rangka PP Nomor 46 Tahun 2013. Dasar Penentuan Dikenakan PPh Final, membahas tentang Wajib Pajak, Objek Pajak, batasan peredaran bruto, saat atau waktu atau periode penentuan, dan Wajib Pajak baru terdaftar.
Detail Buku
Penulis : Liberti P
Penerbit : Mitra Wacana
Tahun Terbit : 20 Agustus 2013
Jumlah Halaman : 126 halaman
Berat : 210 gram
Dimensi (P x L) : 24 x 17 cm
ISBN : 9786021353455
Cover : Soft-cover
Text Bahasa : Bahasa Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku