Ainur Rofiq Sayyid Ahmad
Menyoal Kehujahan Hadits Bid`ah

Bebas Ongkir, Rp0.
Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.
Deskripsi
Tidak banyak yang tahu bahwa tidak semua yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadits semata-mata bisa kita jadikan sebagai dasar hukum dalam agama. Meski umat islam berkewajiban untuk berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits, perlu pertimbangan khusus dalam menetapkan sesuatu menjadi dasar hukum. Pertimbangan apa saja yang perlu diperhatikan? Apa saja faktor-faktor penentunya? Temukan jawabannya di buku ini.
Sinopsis buku
WALAUPUN kewajiban umat Islam yang beriman selalu berpedoman kepada al-Qur'an dan Hadits, akan tetapi tidak semua dari teks-teks al-Qur'an dan Hadits dapat kita jadikan sebagai dasar hukum dalam beragama. Ada dua faktor utama kenapa tidak semua teks al-Qur'an dan Hadits dapat dijadikan landasan berhukum dalam Islam, pertama disebabkan faktor al-wurud, yakni faktor historis penghimpunan dalil, terutama Hadits tidak semuanya berasal dari Nabi, karena harus diakui bahwa ada sebagian Hadits derajatnya dha'if atau bahkan palsu. Kedua disebabkan faktor al-dalalah, yakni keterbatasan manusia dapat memahami seutuhnya makna teks- teks al-Qur'an atau Hadits dengan sifat keagungan dan keuniversalan yang dimilikinya.
Di sinilah letak kewajiban umat Islam berhati-hati dalam ber-hujjah. Salah satu bentuk kehati-hatian dalam ber-hujjah syariat adalah wajib menggunakan metode ilmu (kaidah fiqh). Sebuah nash dapat dijadikan sebagai hujjah atau landasan hukum syariat Islam secara mutlak bila bukan tergolong nash-nash mutasyabihat (meragukan), yakni nash-nash yang telah memenuhi minimal empat syarat pokok.
Informasi lain:
Cover: soft cover
Tebal: 477 halaman
ISBN: 9786025070402
Berat: 0.505 kg
Dimensi: 15 x 24 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku