Ainur Rofiq Sayyid Ahmad
Menyoal Kehujahan Hadits Bid`ah

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Tidak banyak yang tahu bahwa tidak semua yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadits semata-mata bisa kita jadikan sebagai dasar hukum dalam agama. Meski umat islam berkewajiban untuk berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits, perlu pertimbangan khusus dalam menetapkan sesuatu menjadi dasar hukum. Pertimbangan apa saja yang perlu diperhatikan? Apa saja faktor-faktor penentunya? Temukan jawabannya di buku ini.
Sinopsis buku
WALAUPUN kewajiban umat Islam yang beriman selalu berpedoman kepada al-Qur'an dan Hadits, akan tetapi tidak semua dari teks-teks al-Qur'an dan Hadits dapat kita jadikan sebagai dasar hukum dalam beragama. Ada dua faktor utama kenapa tidak semua teks al-Qur'an dan Hadits dapat dijadikan landasan berhukum dalam Islam, pertama disebabkan faktor al-wurud, yakni faktor historis penghimpunan dalil, terutama Hadits tidak semuanya berasal dari Nabi, karena harus diakui bahwa ada sebagian Hadits derajatnya dha'if atau bahkan palsu. Kedua disebabkan faktor al-dalalah, yakni keterbatasan manusia dapat memahami seutuhnya makna teks- teks al-Qur'an atau Hadits dengan sifat keagungan dan keuniversalan yang dimilikinya.
Di sinilah letak kewajiban umat Islam berhati-hati dalam ber-hujjah. Salah satu bentuk kehati-hatian dalam ber-hujjah syariat adalah wajib menggunakan metode ilmu (kaidah fiqh). Sebuah nash dapat dijadikan sebagai hujjah atau landasan hukum syariat Islam secara mutlak bila bukan tergolong nash-nash mutasyabihat (meragukan), yakni nash-nash yang telah memenuhi minimal empat syarat pokok.
Informasi lain:
Cover: soft cover
Tebal: 477 halaman
ISBN: 9786025070402
Berat: 0.505 kg
Dimensi: 15 x 24 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku