K.H. Husein Muhammad
Menuju Fiqh Baru

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Konon, pintu ijtihad tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Mustashim Billah yang melarang para ulama fiqh di Madrasah al-Mustanshiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat (Maliki, Hanafi, Syafii, dan Hanbali). Keputusan-keputusan hukum selanjutnya didasarkan dan berada dalam siklus yang berulang-ulang pada produk pemikiran para ulama madzhab empat tersebut. Aktivitas intelektual kaum Muslimin hanya menghafal dan mengulang-ulang. Kritisisme terlarang. Penelitian mandek. Dan, keadaan ini berlangsung selama berabad-abad sampai hari ini. Tetapi, benarkah pintu ijtihad benar-benar telah tertutup? Bukankah Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya, Allah membangkitkan untuk umat ini seorang yang akan memengaruhi agamanya pada setiap seratus tahun. Bukankah pasca imam yang empat, muncul para mujaddid lain seperti Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Syah Waliyullah ad-Dahlawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, atau Jamal al-Banna? KH. Husein Muhammad menghimpun sejumlah tulisan cerdas dan kritis mengenai isu tersebut yang ditulis oleh beberapa pemikir hukum Islam, seperti Muhammad al-Madani (Mawathin al-Ijtihad fi asy-Syariah al-Islamiyah), Said Muinuddin Qadri (At-Taqlid wa at-Talfiq fi al-Fiqh al-Islami), Yusuf al-Qardhawi (Al-Ijtihad wa at-Tajdid baina Dhawabith asy-Syariyyah wa al-Hayat al-Muasharah), disertai analisis tambahan dari KH. Husein Muhammad sendiri.
Buku ini cocok menjadi koleksi untuk anda yang senang membaca sejarah islam modern.
Judul : Menuju Fiqh Baru
Penulis : Kh. Husein Muhammad
Rating : Umum
Penerbit : Ircisod
Tanggal Terbit: 14 Oktober 2020
Tebal: 252 halaman
ISBN: 9786237378655
Berat: 210 gram
Dimensi: 20 cm x 14 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku