Daniel Zuchron
Menggugat Manusia Dalam Konstitusi : Kajian Filsafat atas UUD 1945 Pasca-Amandemen

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Amandemen Konstitusi (UUD 1945) yang dilakukan pada masa era Reformasi berupaya mengevaluasi dan merevisi kehidupan politik pada zaman orde baru. Isu-isu penataan kekuasaan, hubungan negara dan rakyat, serta sejumlah isu besar yang mendasar banyak mengalami perubahan mengikuti spirit reformasi.
Ternyata perubahan tersebut telah menambah banyak kosakata baru tentang konsep manusia. Manusia disebutkan dalam beberapa macam kosakata yaitu rakyat (people), warga negara (citizen), penduduk (resident), orang (person), manusia (human), masyarakat (community), bangsa (nation), dan umat manusia (humankind). Apa perbedaannya? Kenapa mesti ditulis dengan kosakata yang berbeda?
Istilah-istilah dalam Konstitusi tidak sekadar kata-kata, namun bermakna luas dan dalam, sebagai dasar dan fondasi sistem kehidupan suatu negara. Oleh karena itu, istilah rakyat, manusia, orang, penduduk, warga negara, masyarakat, bangsa atau umat dalam Konstitusi bukanlah sekadar mencarikan definisi semata, namun juga mencari keberadaan istilah tersebut dalam wujud yang terdalam.
Buku ini merupakan hasil kajian penulis, seseorang yang belajar filsafat, tentang konsep manusia dalam Konstitusi. Dalam kajiannya penulis mengurai terapan filsafat Islam atas Konstitusi tentang konsep manusia. Misalnya, dalam persoalan tafsir konstitusi dalam judicial review. Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi sudah menjadi tempat pencarian keadilan yang baru dalam kerangka menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap Konstitusi Indonesia. Ternyata filsafat dapat menyederhanakan masalah di antara berbagai konsep manusia dalam Konstitusi Indonesia sebagai sumbangan konkret atas ilmu-ilmu sosial.
Buku ini menjadi menarik karena tak banyak filsuf (atau ahli), bahkan sejauh ini menjadi satu-satunya, yang membahas apa bedanya rakyat, orang, penduduk, warga negara, masyarakat, bangsa, manusia dalam Konstitusi dan kenapa harus ditulis berbeda.
Tak heran kalau buku ini mendapatkan apresiasi dari pakar Hukum Tata Negara. Berikut kutipannya:
"Selama ini, belum pernah ada orang lain yang sampai pada ide untuk menulis topik seperti ini dalam kajian-kajian tentang UUD 1945 dan bahkan dalam kajian-kajian tentang konstitusi pada umumnya. Karena itu, kita panas mengacungkan jempol atas kreativitas penulisnya untuk keluar dari kotak kelaziman (out of the box). Dari isi buku ini, juga tergambar bahwa Sdr.Daniel Zuchron berusaha keras menjadi seorang pemikir reflektif mengenai pelbagai isu kenegaraan, khususnya mengenai kedudukan manusia dalam konstitusi seperti yang ia tuliskan menjadi judul buku."
Prof.Dr Jimly Asshiddiqie,S.H.
Guru Besar Hukum Tata
Negara Universitas Indonesia
Detail
Penulis : Daniel Zuchron
ISBN : 9786026111203
Penerbit : Rayyana Komunikasindo
Tahun Terbit : 2017
Jumlah Halaman : 284 halaman
Berat : 300 Gram
Jenis Cover : Soft Cover
Dimensi : 14 x 21 Cm
Kategori : Hukum, Hukum Perdata
Bahasa : Bahasa Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku