Gramedia Logo
Product image
Product image
Sutomo Dan Khaeril

Membumikan Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Dasar hukum peradilan agama dalam Undang Undang Dasar 1945 adalah diatur oleh Pasal 24 yang pada ayat (1) menjelaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, yang dalam Pasal 2 menegaskan bahwa peradilan agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam undang-undang. Buku ini merupakan buku ke III, kelanjutan dari materi buku I Konfigurasi dan Dinamika Hukum Peradilan Agama dan Buku II Pelaksana Tugas dan Administrasi Peradilan Agama MARI. Buku ini membahas tentang panduan tentang "Bagaimana Beracara yang baik dan benar pada Peradilan Agama", yang meliputi: I. Pendahuluan; II. Teknis Administrasi Perkara; IV. Gugatan dan Permohonan; V. Pemeriksaan Perkara di Persidangan; VI. Putusan Peradilan Agama; VII. Penyitaan; VIII. Upaya Hukum terhadap Putusan Peradilan Agama; dan IX. Eksekusi Pengadilan Agama. Hadirnya buku ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan permasalahan hukum pada Pengadilan Tinggi Agama, juga agar bisa menjadi rujukan bagi para hakim dalam menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara. Diharapkan buku ini menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi para Ahli/Praktisi Hukum. Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Masyarakat pada umumnya, sehingga sangat layak untuk dibaca dan dimiliki.
Detail Buku