Hernold Ferry Makawimbang
Memahami & Menghindari Perbuatan Merugikan Hukum Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Deskripsi Buku
Tindak pidana korupsi sebagai suatu kejahatan serius merupakan gangguan terhadap hak ekonomi, hak sosial masyarakat dan sangat mengganggu pencapaian tujuan bangsa dan negara, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara “extra ordinary”. Walau masalah ini telah emnjadi keprihatinan bersama tetapi “pencegahan” tindak pidana korupsi sampai saat ini kurang memberikan pengaruh signifikan.
Pertanyaannya adalah “Strategi pencegahan harus dimulai darimana?” Apakah perbaikan “moral” para penyelenggara negara?, ternyata orang yang dikualifikasi moral baik seperti hakim, menteri dan beberapa orang professor terkena sengatan korupsi. Ataukah pencegahan dimulai dari “peningkatan kesejahteraan penyelenggara negara?”. Fakta gaji yang tinggi sebagaimana oknum hakim, anggota DPR, pegawai daerah, pegawai pajak dan pejabat lainnya yang bergaji ratusan juta ternyata tidak berpengaruh sebagai cara mencegah perbuatan korupsi. Ataukah melalui pembangunan sistem peringatan dini korupsi?
Konstruksi penulisan buku ini masuk pada ranah kajian salah satu unsur dominan tindak pidana korupsi di Indonesia, yaitu “merugikan keuangan negara”, juga konsep pembangunan sistem, yaitu “system thinking, mentality, dan morality” sebagai alat “early warning system’, yang mengulas terminology perbuatan merugikan keuangan negara, serta proses internalisasi berfokus pada personality control cara memahami dan menghindari perbuatan merugikan keuangan negara.
Pendekatan dilakukan melalui konsep “Piramidal ONC (Opportunity, Needs, dan Control) dalam lingkup “Brain-Heart-Soul-Power”, suatu sentuhan cara mengoptimalisasi kekuatan pikiran (berpikir positif dan disiplin), kekuatan hati (kejujuran, ketulusan, tanggung jawab) dan kekuatan jawa (moralitas, spiritualitas) dalam menggunakan Opportunity (Kesempatan jabatan, kekuasaan, kewenangan), Needs (tuntutan kebutuhan pribadi, organisasi), Control (pengendalian diri pribadi dan organisasi secara positif, sehingga terhindar dari perbuatan “pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan tindak pidana korupsi.
Detail produk
Jumlah Halaman : 328
Penerbit : Thafa Media
Penulis : Hernold Ferry Makawimbang
Tanggal Terbit : 10 Mar 2015
Berat : 0.4000 Kg
Isbn : 9786021351185
Lebar : 16 Cm
Bahasa : Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku