HENDRY JULIAN NOOR
Memahami Kerugian Bumn ( Persero ) Diskursus Kerugian Keuang Negara

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
BUMN memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. BUMN merupakan aset ekonomi bangsa yang terpenting, di mana sebagai korporasi negara diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, memacu pertumbuhan ekonomi, dan mensejahterakan rakyat. Namun, BUMN diatur atau bahkan dapat dikatakan dibatasi oleh banyak undang-undang yang terkadang tidak saling bersesuaian. Hal demikian mengakibatkan BUMN kesulitan untuk berada pada equal level of playing field dengan pihak swasta. Permasalahan lainnya adalah banyaknya direksi BUMN yang tersandung kasus korupsi, yang di antaranya terjadi karena interpretasi yang multitafsir terhadap keuangan negara dan BUMN. Sehingga, apabila terjadi kerugian dalam kebijakan bisnis BUMN, kerap kali dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi, padahal business is always about risk. Namun, BUMN dituntut pula untuk dapat melakukan usaha terbaik dalam bisnisnya untuk memajukan perekonomian negara.
Tentang Penulis
Hendry Julian Noor, lahir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, 28 Juli 1986. Menyelesaikan sekolah dasar hingga tingkat menengah atas di kota yang sama. Lulus S1 dari Fakultas Hukum Ull (2004-2008), kemudian memperoleh gelar Magister Kenotariatan (S2, 2008-2010) dan Doktor Ilmu Hukum (S3, 2013-2018) dari Fakultas Hukum UGM. Menjadi dosen di Departemen Hukum Administrasi Negara FH UGM sejak tahun 2016. Terlibat dalam beberapa penelitian, yang terbaru adalah tentang Unavia Principle: Efektivitas Pemulihan Kerugian Negara/Daerah Melalui Uang Pengganti dan Kajian Naskah Akademik Peraturan BPK Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah terhodap Pengelola BUMN/BUMD dan Lembaga atau Badan Lain yang Menyelenggarakan Pengelolaan Keuangan Negara. Selain itu, juga aktif menjadi pembicara, narasumber, maupun presenter dalam forum-forum ataupun konferensi ilmiah, termasuk sebagai ahli. Penulis telah menghasilkan beberapa karya ilmiah, baik berupa jurnal (diantaranya: Doktrin Tindakan Hukum Administrasi Negara Membuat Keputusan (Beschikking), Wacana Pemerintah Untuk Mereposisi Kelembagaan Inspektorat: Tindak Lanjut, Tanggapan, Serta Inisiasi Ke depan, The Existence Of Adat Law Community In Public-Private Partnership, dan Application of Sanctions Against State Administrative Officials Failing to Implement Administrative Court Decisions), policy paper (Catatan Terhadap Kloster Administrasi Pemerintahan dalam UUD dalam Policy Paper: Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, FH UGM), maupun artikel opini di media massa, seperti Media Indonesia dan Kompas.
Baca Selengkapnya
Detail Buku