Sinarsindo Utama
KUHP & KUHAP Beserta Penjelasannya
Format Buku
Deskripsi
Dasar yang perlu kita ketahui sebelum membahas lebih jauh mengenai KUHP dan KUHAP adalah tentang akar dari kedua kitab hukum tersebut, yaitu hukum pidana. Perlu kita ketahui bahwa KUHP dan KUHAP itu sendiri merupakan alat yang digunakan untuk dapat menjalankan hukum pidana. Hukum pidana merupakan hukum publik dimana ia berfungsi sebagai yang mengatur adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan yang ada.
KUHP atau kepanjangan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan induk peraturan hukum pidana secara materiil yang ada di Indonesia. KUHP yang pada masa sekarang ini diberlakukan di masyarakat ini sudah melalui sejarah bermula dari masa kolonial Belanda. Dari Pada awal mulanya mempunyai nama asli yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie (WvSNI), kemudian diubah kembali menjadi Wetboek van Strafrecht (WvS) yang kemudian dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana seperti sekarang. Sampai dengan sekarang, KUHP diberlakukan secara nasional dan tidak berhenti dalam berupaya membuat sistem hukum pidana yang baru dengan resolusi resolusi yang baru pula.
KUHAP atau kepanjangan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan serangkaian peraturan peraturan hukum yang berisi tata cara dalam menyelenggarakan hukum pidana materiil. Pada mulanya, KUHAP mempunyai nama asli Reglement of Strafvordering. Selaku hukum pidana formil, dalam pelaksanaannya KUHAP mengatur bagaimana alat alat kekuasaan yang dimiliki negara dapat melaksanakan haknya untuk dapat menghukum dan menjatuhkan hukuman sebagaimana acara pidananya. Pemberlakuan KUHAP dimulai pada tanggal 31 Desember tahun 1981 saat dibuatnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Baca Selengkapnya
Detail Buku