Pustaka Mahardika
KUHP & KUHAP
Ambil di Toko, Bebas Biaya Pengiriman
Layanan tersedia di toko yang memiliki ikon bertanda khusus.
Deskripsi
Kitab Undang-undang Hukum Pidana, secara umum dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP, adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, adalah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pada tanggal 8 Maret 1942. Kitab Undang-undang Hukum Pidana yaitu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai afal pidana secara materiil di Indonesia. KUHP yang sekarang diberlakukan yaitu KUHP yang berasal dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie.
Hukum Acara Pidana (dikenal sebagai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, disingkat KUH Acara Pidana atau KUHAP) adalah peraturan perundang-undangan Indonesia Hukum di Indonesia yang mengatur tentang pelaksanaan formal dari hukum pidana. KUHAP adalah dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan Agama untuk melaksanakan wewenangnya. Kitab ini mengatur tentang penyelidikan, penyidikan, penahanan, penangkapan, dan hal-hal lain yang menjadi prosedur dari tindak pidana yang diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Manfaat terpenting dengan ditulisnya buku KUHP dan KUHAP yang ditujukan kepada masyarakat luas, mahasiswa dan praktisi adalah memberikan tidak hanya pengertian yang tersirat dalam KUHP, namun juga yang tersirat di dalamnya sehingga maksud dan penerapannya tidak melenceng dari yang dikehendaki oleh pembuat undang-undang. Penulis memperkaya buku ini dengan putusan-putusan Mahkamah Agung dan Arrest-Arrest Hoge Raad sehingga memberikan pengetahuan yang lengkap tentang hukum pidana dan praktik-praktiknya.
***
Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan. Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas. Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari. Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi. Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca. Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik. Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca. Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan.
Baca Selengkapnya
Detail Buku






