Ermansjah Djaja
KUHP KHUSUS: Kompilasi Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Pidana Khusus

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Hukum pidana sebagai hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.
Hukum pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana yang tersebar dalam berbagai undang-undang yang dibentuk untuk mengatur materi hukum secara khusus.
Dalam undang-undang tersebut, selain memuat materi hukum pidana materiil juga memuat materi hukum pidana formil, atau dengan kata lain hukum pidana khusus memuat norma dan sanksi pidana yang tidak diatur dalam KUHP dan juga memuat aturan hukum acara yang menyimpang dari ketentuan yang ada dalam KUHAP.
Hukum pidana khusus, memang memiliki karakteristik tertentu sehingga berbeda dengan hukum pidana umum. Perbedaan itu terlihat baik pada substansi hukum pidana materiilnya maupun substansi hukum formilnya. Perbedaan itu terlihat pada institusi penegak hukumnya, peradilan, dan subjek hukumnya. Dalam hukum tindak khusus, subjek hukumnya tidak hanya terbatas pada orang perseorangan, akan tetapi juga subjek hukum korporasi.
Buku ini ditulis oleh Ermansjah Djaja, terbit di Jakarta, terbitan Sinar Grafika tahun 2009 dengan ISBN 978-979-077-257-2.
BUKU KESATU
UNDANG-UNDANG PIDANA KHUSUS PERIODE TAHUN 1951 -1990
BUKU KEDUA
UNDANG-UNDANG PIDANA KHUSUS PERIODE TAHUN 1991 -2000
BUKU KETIGA
UNDANG-UNDANG PIDANA KHUSUS PERIODE TAHUN 2001 - 2010
Dilengkapi dengan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Baca Selengkapnya
Detail Buku