Soenarto
KUHP dan KUHAP Edisi Kelima
Format Buku
Deskripsi
KUHP atau kepanjangan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan induk peraturan hukum pidana secara materiil yang ada di Indonesia. KUHP yang pada masa sekarang ini diberlakukan di masyarakat ini sudah melalui sejarah bermula dari masa kolonial Belanda. Dalam isinya, KUHP berisikan ketentuan ketentuan mengenai perbuatan perbuatan yang dapat diancam pidana bagi siapapun yang melanggar beserta ketentuan ancaman pemidanaan.
KUHAP atau kepanjangan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah serangkaian peraturan peraturan hukum mengenai tata cara dalam menyelenggarakan hukum pidana materiil. Awal mulanya, KUHAP memiliki nama asli Reglement of Strafvordering. Selaku hukum pidana formil, dalam pelaksanaannya KUHAP mengatur bagaimana alat-alat kekuasaan yang dimiliki oleh negara dapat melaksanakan haknya untuk dapat menghukum dan menjatuhkan hukuman sebagaimana acara pidananya.
Manfaat terpenting dengan ditulisnya buku KUHP dan KUHAP yang ditujukan kepada masyarakat luas, mahasiswa dan praktisi memberikan tidak hanya pengertian yang tersirat dalam KUHP, namun juga yang tersirat di dalamnya sehingga maksud dan penerapannya tidak melenceng dari yang dikehendaki oleh pembuat undang-undang. Penulis memperkaya buku ini dengan putusan-putusan Mahkamah Agung dan Arrest-Arrest Hoge Raad sehingga memberikan pengetahuan yang lengkap tentang hukum pidana dan praktik-praktiknya. Dalam cetakan terbaru ini, Bapak Harry Hersugiarto, S.H. dan Bapak Darwin Tampubolon, S.H. meneruskan langkah Bapak Soenarto Soerodibroto, S.H. (alm) dengan melakukan revisi penting pada beberapa pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jis. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Soenarto
KUHP dan KUHAP Edisi Kelima